Lindungi merek dagang, PT, CV, atau badan usaha Anda dengan domain tingkat enterprise yang hanya bisa dimiliki oleh entitas bisnis berbadan hukum resmi.
Tingkat kepercayaan tertinggi di mata klien B2B, vendor, investor, dan perbankan
Membuktikan bahwa bisnis Anda memiliki legalitas hukum sah di Indonesia, bukan penipuan atau bisnis fiktif.
Mencegah nama brand atau merek dagang perusahaan Anda disalahgunakan atau didaftarkan pihak ketiga secara ilegal.
Banyak instansi pemerintah, BUMN, perbankan, dan payment gateway mensyaratkan domain legal seperti .co.id untuk integrasi API.
KTP atau identitas penanggung jawab / direktur yang namanya tertera pada akta pendirian atau perizinan usaha.
Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis OSS atau SIUP / Akta Notaris pendirian PT / CV / Firma yang masih berlaku.
Jika nama domain yang didaftarkan berbeda dengan nama resmi perusahaan, sertakan sertifikat kepemilikan merek (HAKI) atau surat kuasa internal.
Bantuan Verifikasi Gratis: Mengalami kendala melengkapi dokumen? Tim support ArdanHosting siap mendampingi proses verifikasi ke registrar PANDI hingga domain aktif.